Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2019 berlaku
Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNP2) untuk menyusun standar kebutuhan pelaksanaan operasi yang mencakup sumber daya manusia, sarana/prasarana, serta hewan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 03 Tahun 2015 yang sebelumnya berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR KEBUTUHAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11031
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1602
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2019