Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor pk-03 Tahun 2015 Peraturan Menteri badan sar nasional 2015 dicabut

Standar Persyaratan Kebutuhan Pencarian dan Pertolongan (Operation Requirement) Badan Sar Nasional

Peraturan Menteri Badan Sar Nasional Nomor pk-03 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kebutuhan untuk sumber daya manusia, peralatan, sarana, dan prosedur kerja dalam operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) di darat, air, dan udara guna menjamin efektivitas, efisiensi, keamanan, dan keandalan. Standar tersebut menjadi acuan bagi petugas SAR dan diimplementasikan oleh Direktorat Operasi dan Latihan di bawah pengawasan Deputi Bidang Operasi SAR.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN SAR NASIONAL
Nomor
PK.03
Tahun
2015
Tentang
STANDAR PERSYARATAN KEBUTUHAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (OPERATION REQUIREMENT) BADAN SAR NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jumlah dilihat
2071
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
165
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah