Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata organisasi dan tata kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai unit pelaksana teknis yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama melaksanakan pengamatan, pengelolaan data, prakiraan, riset, serta kerja sama di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Secara administratif unit ini dibina oleh Sekretaris Utama, sedangkan secara teknis operasional dibina oleh masing-masing Deputi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
DWIKORITA KARNAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
628
Jumlah diDownload
270
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1371
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah