Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme evaluasi hasil pemetaan urusan penanaman modal agar disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah, serta menetapkan prosedur penyampaian dan evaluasi perubahan data indikator variabel oleh dinas terkait bersama Kementerian Dalam Negeri. Hasil evaluasi bersama tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan rekomendasi terkait penyesuaian pemetaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3051
Jumlah diDownload
311
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
409
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah