Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan penanaman modal di daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan tipe dinas yang menyelenggarakan urusan tersebut, dengan membagi dinas menjadi empat kategori (Tipe A hingga Tipe C) berdasarkan tingkat dan intensitas beban kerja. Pemetaan ini didasarkan pada nilai variabel yang dihitung dari indikator dan kelas interval urusan, serta memungkinkan Dinas Tipe C dengan beban kerja sangat kecil untuk menerima tambahan urusan serumpun seperti koperasi, perindustrian, dan perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2972
- Jumlah diDownload
- 289
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1218
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2016