Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2022 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kriteria teknis sarana prasarana program percepatan penurunan stunting untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro/kecil. Perubahan ini bertujuan mempercepat penyerapan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022 sesuai dengan arahan percepatan penurunan stunting.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- HASTO WARDOYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6746
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 554
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY