Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2022 berlaku
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022 yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mendanai kegiatan fisik di bidang pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan penurunan stunting. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 serta berbagai undang-undang dan peraturan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10351
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 92
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2022