Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 dicabut
Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan BKKBN Nomor 4 Tahun 2019 karena harga satuan pokok kegiatan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan harga pasar dan ketentuan terbaru. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman biaya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran BKKBN agar efisien, transparan, dan berbasis kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2020
- Tentang
- HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Jumlah dilihat
- 5673
- Jumlah diDownload
- 274
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1157
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2020