Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 dicabut

Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan BKKBN Nomor 4 Tahun 2019 karena harga satuan pokok kegiatan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan harga pasar dan ketentuan terbaru. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman biaya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran BKKBN agar efisien, transparan, dan berbasis kinerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
16
Tahun
2020
Tentang
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jumlah dilihat
5673
Jumlah diDownload
274
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1157
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah