Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2019 dicabut
Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar harga satuan pokok kegiatan untuk menjamin keseragaman biaya dalam perencanaan dan anggaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Ketentuan ini didasarkan pada prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab guna mewujudkan anggaran berbasis kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Jumlah dilihat
- 7458
- Jumlah diDownload
- 276
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1040
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2019