Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2020 dicabut

Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BIG No. 1 Tahun 2020 menetapkan standar pengumpulan data geospasial dasar untuk pembuatan peta dasar skala besar (1:1.000 hingga 1:10.000) dengan ketelitian data minimal setengah dari ketelitian peta yang dihasilkan. Pengumpulan data ini dilaksanakan melalui tiga metode survei, yaitu pemotretan udara menggunakan kamera metrik, kamera non-metrik, dan survei LiDAR, dengan detail teknis masing-masing metode tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK PEMBUATAN PETA DASAR SKALA BESAR
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Jumlah dilihat
11976
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
154
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah