Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/Pbi/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-8-pbi-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang waktu implementasi sistem pelaporan terintegrasi Bank Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19. Penyampaian laporan dan koreksi untuk data akhir bulan Desember 2019 hingga Desember 2021 disesuaikan dengan perpanjangan tersebut, sementara pelaporan sejak Januari 2022 berjalan sesuai ketentuan baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 23/8/PBI/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 21/9/PBI/2019 TENTANG LAPORAN BANK UMUM TERINTEGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6542
- Jumlah diDownload
- 538
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 157
- Nomor Tambahan
- 6698
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021