Kembali
Memuat PDF…
Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-9-pbi-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan bank umum menyusun dan menyampaikan laporan secara terintegrasi, lengkap, akurat, serta tepat waktu melalui sistem yang ditetapkan Bank Indonesia. Pelapor harus menunjuk petugas dan penanggung jawab laporan yang kemudian terdaftar secara tertulis, namun tanggung jawab akhir tetap berada di tangan direksi atau pimpinan kantor cabang. Penyusunan laporan harus mengikuti metadata standar yang ditetapkan oleh otoritas untuk menjamin konsistensi dan efisiensi data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 21/9/PBI/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- LAPORAN BANK UMUM TERINTEGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9664
- Jumlah diDownload
- 726
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 153
- Nomor Tambahan
- 6377
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2019