Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23-2-pbi-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2021 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/Pbi/2018 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-2-pbi-2021 Tahun 2021

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menyesuaikan rasio Loan to Value (LTV), Financing to Value (FTV), dan persyaratan uang muka untuk kredit properti serta pembiayaan kendaraan bermotor. Penyesuaian ini bertujuan mempercepat akselerasi pemulihan sektor kredit dan pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor. Dasar hukumnya adalah UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia sebelumnya yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
23/2/PBI/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/8/PBI/2018 TENTANG RASIO LOAN TO VALUE UNTUK KREDIT PROPERTI, RASIO FINANCING TO VALUE UNTUK PEMBIAYAAN PROPERTI, DAN UANG MUKA UNTUK KREDIT ATAU PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11794
Jumlah diDownload
641
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
72
Nomor Tambahan
6664
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah