Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/Pbi/2018 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23-2-pbi-2021 Tahun 2021
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menyesuaikan rasio Loan to Value (LTV), Financing to Value (FTV), dan persyaratan uang muka untuk kredit properti serta pembiayaan kendaraan bermotor. Penyesuaian ini bertujuan mempercepat akselerasi pemulihan sektor kredit dan pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor. Dasar hukumnya adalah UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia sebelumnya yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 23/2/PBI/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/8/PBI/2018 TENTANG RASIO LOAN TO VALUE UNTUK KREDIT PROPERTI, RASIO FINANCING TO VALUE UNTUK PEMBIAYAAN PROPERTI, DAN UANG MUKA UNTUK KREDIT ATAU PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11794
- Jumlah diDownload
- 641
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 72
- Nomor Tambahan
- 6664
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2021