Kembali
Memuat PDF…
Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20-8-pbi-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rasio Loan to Value untuk kredit properti, rasio Financing to Value untuk pembiayaan properti, serta ketentuan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Pengaturan ini bertujuan mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 20/8/PBI/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 Tahun 2016 Tentang Rasio Loan to Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value Untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka Untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
- Jumlah dilihat
- 7271
- Jumlah diDownload
- 551
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 118
- Nomor Tambahan
- 6230
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2018