Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
Nomor 2014pbi2018 Tahun 2018 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penerbitan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru dalam operasi moneter yang berlandaskan prinsip syariah. Ketentuan ini juga memperjelas definisi "Bank" untuk mencakup bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah dalam kerangka kebijakan moneter Bank Indonesia.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
- T.E.U.
- Indonesia, Bank Indonesia
- Nomor
- 20/14/PBI/2018
- Bentuk
- Peraturan Bank Indonesia
- Bentuk Singkat
- Peraturan BI
- Tahun
- 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 12 Desember 2018
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2018
- Tanggal Berlaku
- 17 Desember 2018
- Sumber
- BN 2018/NO 247; PERATURAN.GO.ID 13 HLM
- Subjek
- PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bank Indonesia