Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Lainnya dicabut
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Operasi Moneter
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai rupiah melalui operasi moneter konvensional dan syariah. Instrumen syariah mencakup transaksi penyediaan dana dengan agunan surat berharga yang sesuai prinsip syariah. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter seiring dinamika pasar keuangan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Operasi Moneter
- T.E.U.
- Indonesia, Bank Indonesia
- Nomor
- 22/14/PBI/2020
- Bentuk
- Peraturan Bank Indonesia
- Bentuk Singkat
- Peraturan BI
- Tahun
- 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 28 September 2020
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2020
- Tanggal Berlaku
- 01 Oktober 2020
- Sumber
- LN.2020/NO.220, bi.go.id : 42 hlm.
- Subjek
- PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Bank Indonesia
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan BI No. 11 Tahun 2024
- Peraturan BI No. 15 Tahun 2023
- Peraturan BI No. 21/6/PBI/2019 Tahun 2019
- Peraturan BI No. 20/5/PBI/2018 Tahun 2018
- Peraturan BI No. 20/14/PBI/2018 Tahun 2018
- Peraturan BI No. 20/12/PBI/2018 Tahun 2018