Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2025 berlaku

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri For the Children of the World Tahun Emisi 1999 Dari Peredaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah khusus seri "For The Children of The World" tahun emisi 1999 (pecahan 150.000 dan 10.000) dari peredaran karena telah beredar cukup lama. Uang tersebut dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 31 Januari 2025, namun masih dapat ditukarkan di Bank Indonesia dan bank umum hingga 31 Januari 2035.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri For the Children of the World Tahun Emisi 1999 Dari Peredaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1256
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
Supratman Andi Agtas

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah