Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu) dan Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Seri “For The Children Of The World” Tanda Tahun 1999
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1-13-pbi-1999 Tahun 1999
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Khusus pecahan 150.000 (emas) dan 10.000 (perak) seri "For The Children of The World" tahun 1999 sebagai alat pembayaran yang sah untuk memperingati ulang tahun ke-50 UNICEF. Uang ini diterbitkan dalam jumlah terbatas dengan desain khusus yang menggambarkan lambang negara, logo UNICEF, serta aktivitas anak-anak, dan mulai diedarkan pada tanggal 31 Januari 2000.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 1/13/PBI/1999
- Tahun
- 1999
- Tentang
- PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KHUSUS PECAHAN 150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU) DAN PECAHAN 10.000 (SEPULUH RIBU) SERI “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD” TANDA TAHUN 1999
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 1999
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRIL SABIRIN
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi 1999 dari Peredaran
- Jumlah dilihat
- 71
- Jumlah diDownload
- 42
Relasi peraturan
Dicabut oleh