Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk mengatur ulang pengawasan tahapan pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden agar sesuai dengan perkembangan hukum terbaru. Fokus utamanya adalah memastikan proses pencalonan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam kerangka kedaulatan rakyat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGAWASAN PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- RAHMAT BAGJA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 890
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 06 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA