Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu terhadap proses pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, termasuk definisi bakal pasangan calon dan persyaratan partai politik. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan adil, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Jumlah dilihat
- 10573
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1058
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014