Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2023 berlaku

Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungan perlengkapannya dalam Pemilihan Umum. Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan berjalan sesuai hukum dan kebutuhan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
12
Tahun
2023
Tentang
PENGAWASAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
RAHMAT BAGJA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4500
Jumlah diDownload
2784
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
845
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah