Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengawasan oleh Bawaslu terhadap seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilihan Umum, termasuk surat suara dan alat pendukung lainnya. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan barang dan jasa pemilu dilakukan sesuai prosedur, jumlah, waktu, serta anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan skala prioritas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 5410
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1565
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014