Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan dan mencabut aturan sebelumnya terkait pengawasan dana kampanye untuk pemilihan kepala daerah guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8509
- Jumlah diDownload
- 300
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1426
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2017