Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 47 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2015 dicabut

Jadwal Retensi Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar jadwal penyimpanan (retensi) arsip nasional yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk penentuan arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi penyusutan dan penyelamatan arsip guna mendukung akuntabilitas kinerja instansi dan pertanggungjawaban nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
47
Tahun
2015
Tentang
JADWAL RETENSI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Jumlah dilihat
10128
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2093
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah