Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar jadwal penyimpanan (retensi) arsip nasional yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk penentuan arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi penyusutan dan penyelamatan arsip guna mendukung akuntabilitas kinerja instansi dan pertanggungjawaban nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- ARSIP NASIONAL
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2015
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 10128
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 2093
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh