Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Sragen NO 26 Tahun 2025
Nomor 26 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2025 menjabarkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun 2025 yang mengalami penambahan total sebesar Rp28,2 triliun menjadi Rp2,58 triliun. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada komponen pendapatan (PADD bertambah, transfer berkurang), belanja (operasi berkurang, modal dan tidak terduga bertambah), serta pembiayaan daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Sragen
- Nomor
- 26
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Sragen
- Tanggal Penetapan
- 16 September 2025
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2025
- Tanggal Berlaku
- 16 September 2025
- Sumber
- BD.2025/No.26, https://jdih.sragenkab.go.id/
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Diubah oleh