Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2019 berlaku

Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNP2) untuk menyusun standar kebutuhan pelaksanaan operasi yang mencakup sumber daya manusia, sarana/prasarana, serta hewan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 03 Tahun 2015 yang sebelumnya berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
STANDAR KEBUTUHAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11031
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1602
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah