Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 dicabut

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perlindungan dasar dan pemberdayaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan tetap menghormati budaya setempat, serta mewajibkan pembuatan perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban. PRT berhak atas upah, istirahat, makanan sehat, dan tunjangan hari raya, sementara pengguna PRT berkewajiban memberikan perlakuan yang baik dan memenuhi hak-hak tersebut sesuai kesepakatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri
Jumlah dilihat
4304
Jumlah diDownload
502
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
78
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah