Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2015 berlaku

Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsikomisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umumkomisi Independen Pemilihan Kabupatenkota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2015

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media komunikasi kedinasan untuk KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah menstandarisasi naskah dinas sebagai alat komunikasi tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
17
Tahun
2015
Tentang
TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSIKOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH DAN KOMISI PEMILIHAN UMUMKOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATENKOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10430
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1911
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah