Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 7 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2015 berlaku

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perpustakaan Nasional, termasuk Unit Pelaksana Teknis Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta, dengan dasar tujuan meningkatkan kesejahteraan berdasarkan capaian kinerja dan disiplin. Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan penilaian reformasi birokrasi serta capaian individu, sementara pengurangan atau penghentian tunjangan dapat terjadi jika pegawai melanggar ketentuan disiplin atau tidak memenuhi target kinerja yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3482
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1138
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah