Kembali
Peraturan Nomor per-05-k-bnpt-11-2013 Tahun 2013 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2013 dicabut
Pedoman Koordinasi Perlindungan terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor per-05-k-bnpt-11-2013 Tahun 2013
dilihat 0×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
- Nomor
- PER-05/K.BNPT/11/2013
- Tahun
- 2013
- Tentang
- PEDOMAN KOORDINASI PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI, PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM, DAN KELUARGANYA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2013
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
- Jumlah dilihat
- 10414
- Jumlah diDownload
- 28
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 790
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2014