Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Perangkat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan jenis Perangkat Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Perangkat Daerah terdiri atas unsur pembantu gubernur di tingkat provinsi serta unsur pembantu bupati/walikota di tingkat kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
36727
Jumlah diDownload
4540
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
114
Nomor Tambahan
5887
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah