Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menggunakan penerimaan pajak rokok untuk mendanai kegiatan kesehatan promotif dan preventif, seperti penurunan faktor risiko penyakit, promosi kesehatan, dan peningkatan kesehatan keluarga. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran guna memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN PAJAK ROKOK UNTUK PENDANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5383
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1500
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2016
Relasi peraturan
Diubah oleh