Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 53 Tahun 2017 mengubah aturan penggunaan pajak rokok untuk memperluas cakupan pendanaan, mencakup program Jaminan Kesehatan Nasional dan kebutuhan kesehatan masyarakat lainnya yang sebelumnya belum terakomodasi. Perubahan ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan dengan memanfaatkan dana pajak rokok sebagai sumber pembiayaan yang lebih memadai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9979
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1694
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2017