Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 42 Tahun 2016 menetapkan Kementerian Agama bertanggung jawab kepada Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama melalui 11 unit kerja, mencakup bimbingan masyarakat enam agama, penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan keagamaan, serta jaminan produk halal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 3191
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1495
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010