Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penyederhanaan struktur Kementerian Agama menjadi 11 unit kerja, termasuk Sekretariat Jenderal, enam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha), serta unit untuk pendidikan Islam, penyelenggaraan haji dan umrah, dan jaminan produk halal. Penyederhanaan ini bertujuan mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas di bidang agama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18778
- Jumlah diDownload
- 2562
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 955
- Tanggal Pengundangan
- 19 September 2022