Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 dicabut

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan sebagai acuan wajib bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan kesehatan dasar bagi seluruh warganya. SPM ini didasarkan pada pembagian urusan kesehatan antara pusat dan daerah serta bertujuan menjamin tercapainya prioritas pembangunan nasional di bidang kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
43
Tahun
2016
Tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Jumlah dilihat
23850
Jumlah diDownload
1340
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1475
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah