Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 53-permentan-ot-040-11-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2016 dicabut
Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53-permentan-ot-040-11-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan uraian tugas pekerjaan unit kerja Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebagai acuan penyusunan rencana kerja, anggaran, dan target kinerja, sekaligus mencabut peraturan serupa tahun 2011. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diserahkan kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 53/PERMENTAN/OT.040/11/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
- Jumlah dilihat
- 9784
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1703
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016