Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memastikan prosesnya berjalan tertib, efektif, dan akuntabel. Pengaturan ini mencakup seluruh aspek administratif terkait perpindahan hak atas aset negara dalam kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5949
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
876
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah