Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2016 dicabut
Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengadaan, verifikasi, pengawasan, dan sanksi terkait penyediaan serta pemanfaatan biodiesel yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Ketentuan ini didasarkan pada perubahan pengaturan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Jumlah dilihat
- 923
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1508
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2016