Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Jasa Telekomunikasi Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur penggunaan jasa telekomunikasi di lingkungan Kemhan dan TNI agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Regulasi ini mendefinisikan istilah kunci seperti pengguna (ASN Kemhan dan prajurit TNI) serta penyelenggara jaringan, dengan dasar hukum UU Telekomunikasi dan UU Pertahanan Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penggunaan Jasa Telekomunikasi Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Jumlah dilihat
- 8893
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1604
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh