Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan jasa telekomunikasi yang efektif, efisien, dan terintegrasi oleh Prajurit TNI dan ASN di lingkungan Kemhan dan TNI untuk mendukung tugas pokok dan fungsi. Ketentuan ini disusun guna menyesuaikan dengan perkembangan organisasi serta kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGGUNAAN JASA TELEKOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1340
- Jumlah diDownload
- 1032
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 836
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA