Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan prosedur pengajuan keberatan dan penitipan ganti rugi di Pengadilan Negeri untuk mendukung efisiensi dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum, serta menyesuaikan aturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan hukum terkait sengketa tanah pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SUNARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 711
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 827
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA