Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 dicabut

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar tata kelola perusahaan yang baik bagi seluruh entitas perasuransian, termasuk perusahaan asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian, dengan mengacu pada prinsip syariah bagi perusahaan syariah. Peraturan ini didasarkan pada UU Perasuransian No. 40 Tahun 2014 dan bertujuan untuk memastikan pengelolaan risiko serta operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
73/POJK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Jumlah dilihat
6339
Jumlah diDownload
752
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
306
Nomor Tambahan
5996
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah