Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 66 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 66 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum oleh Biro Hukum Kementerian Hukum dan HAM kepada Menteri, pejabat, pegawai, serta unit kerja kementerian untuk menghadapi masalah hukum. Bantuan hukum yang diberikan mencakup dua jenis utama: litigasi (penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara) serta non-litigasi (konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pendapat hukum).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 52 Tahun 2025 Tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 6044
- Jumlah diDownload
- 799
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2133
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh