Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 dicabut

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 7 Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2011 yang mengatur tentang pakaian seragam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, tanggung jawab, dan keseragaman aparatur sipil negara sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
25
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pakaian Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Jumlah dilihat
1286
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2115
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah