Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2023 berlaku

Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis pakaian kerja ASN di lingkungan BKN, termasuk seragam cokelat kemerahan dan khaki, pakaian batik, serta pakaian bebas rapi. Setiap ASN wajib mengenakan pakaian kerja sesuai jenisnya untuk menunjukkan identitas dan meningkatkan kedisiplinan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
PAKAIAN KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
HARYOMO DWI PUTRANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1392
Jumlah diDownload
690
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
721
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah