Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta mekanisme pengelolaan aset hasil pengadaan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Fokus utamanya adalah memastikan pembayaran ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam rangka percepatan pembangunan strategis nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 21/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
- Jumlah dilihat
- 10390
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 325
- Tanggal Pengundangan
- 23 Februari 2017