Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 209-pmk-06-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/Pmk.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-06-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional dan pengelolaan aset hasilnya oleh Lembaga Manajemen Aset Negara guna mengakomodasi perkembangan kebutuhan. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan merupakan revisi ketiga atas aturan sebelumnya yang telah diubah dua kali sebelumnya. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara pendanaan dan pengelolaan aset dengan kebutuhan pembangunan kepentingan umum yang terus berkembang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
209/PMK.06/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 21/PMK.06/2017 TENTANG TATA CARA PENDANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PROYEK STRATEGIS NASIONAL DAN PENGELOLAAN ASET HASIL PENGADAAN TANAH OLEH LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1229
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1704
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah