Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 12-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor produk industri kehutanan tertentu agar wajib memenuhi kriteria teknis dan menjalani verifikasi atau penelusuran teknis sebelum dimuatkan. Selain itu, produk dari kayu kelapa dan kelapa sawit dalam bentuk S4S atau olahan lanjutannya dapat diekspor tanpa harus memenuhi kriteria teknis tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 12/M-DAG/PER/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2104
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 357
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2017