Kembali
Memuat PDF…
Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm20 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata kembali sektor kepelabuhanan untuk memberikan kepastian hukum dan iklim investasi bagi pengelola terminal khusus serta terminal untuk kepentingan sendiri. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait penataan ruang, pelayaran, dan kepelabuhanan, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka regulasi yang jelas dalam pengoperasian kedua jenis terminal tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM20
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
- Jumlah dilihat
- 1549
- Jumlah diDownload
- 682
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 394
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2017